LAYANAN KEMAHASISWAAN
STTNI menyediakan layanan yang memperlengkapi mahasiswa untuk dapat mewujudkan visi dan misi STTNI sebagai lembaga pendidikan tinggi.
Layanan Pembinaan Iman/Rohani Mahasiswa
Spiritual Formation
STTNI sebagai lembaga pendidikan tinggi ilmu keagamaan melaksanakan seluruh proses pembelajaran mengacu kepada pasal 1 butir 1 Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS dalam melaksanakan pembimbingan seluruh kegiatan di antaranya pembentukan rohani mahasiswa. Statuta bab II, pasal 4 nomor 6 di mana terdapat salah satu unsur visi dan misi institusi yakni, menjadi institusi pendidikan tinggi teologi yang handal secara spiritual, harus terimplementasi dalam kegiatan-kegiatan yang menunjang pembentukan rohani (spiritual formation) bagi mahasiswa STTNI. Adapun kegiatan-kegiatan meliputi, ibadah kapel yang dilaksanakan di tengah-tengah jam perkuliahan setiap hari Selasa dan Kamis jam 09.00-10.00 WIB. Kegiatan mentoring dalam format KTB (Kelompok Tumbuh Bersama) setiap hari Rabu jam 09.00 – 10.00 WIB, di mana mahasiswa akan dibagi dalam kelompok-kelompok kecil untuk pendalaman dan sharing Firman Tuhan yang didampingi oleh satu dosen sebagai mentor. Kemudian kegiatan ibadah pagi di asrama-asrama mahasiswa baik putra maupun putri, dengan dikoordinir oleh pengurus asrama dilaksanakan secara rutin tiap jam 04.30-05.00 WIB dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin rohani para mahasiswa/i. Selain doa pagi, setiap hari Senin, jam 18.00 WIB – 19.00 WIB dilaksanakan ibadah/persekutuan asrama guna menciptakan suasana asrama yang rohani dan meningkatkan relasi sosial dan kepedulian di antara para mahasiswa sebagai bagian dari civitas akademika STTNI. Dalam rangka membangun disiplin rohani pribadi mahasiswa, kegiatan ibadah doa dan puasa setiap satu bulan sekali pada minggu pertama, menjadi sarana bagi para mahasiswa berkontemplasi membangun kehidupan rohani dan berdampak bagi sesama. Kegiatan doa dan puasa dikoordinir oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di dalamnya memuat kegiatan doa syafaat bagi bangsa-negara, lembaga gereja dan pendidikan, situasi dan kondisi global, masyarakat, serta beban masalah hidup di antara para mahasiswa. Seluruh kegiatan yang mencakup spiritual formation dirancang dengan sistem yang terkontrol dan dapat dievaluasi setiap akhir semester karena dimonitor melalui data presensi pada kegiatan kapel, KTB. Melalui kegiatan-kegiatan pembentukan rohani diharapkan mampu menjadi dasar pembentukan karakter mahasiswa yang berintegritas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Unit Kegiatan Mahasiswa
UKM
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) merupakan pengimplentasian dari salah satu unsur visi dan misi, yakni menjadi institusi pendidikan tinggi teologi yang handal secara skillful, yang termaktub dalam Statuta STTNI. Dalam pelaksanaannya unit kegiatan mahasiswa merupakan upaya lembaga dalam memberikan layanan kemahasiswaan terhadap minat dan bakat sesuai konteks dalam memenuhi kebutuhan pelayanan gerejawi dan dunia pendidikan. Kampus mendukung dan menfasilitasi melalui penyediaan sarana prasarana pendukung pengembangan diri mahasiswa sesuai minat dan bakatnya. Melalui Unit Kegiatan Mahasiswa bukan hanya bakat dan minat yang tersalurkan tetapi juga menjadi bekal dan pengalaman mahasiswa untuk mengembangkan diri dalam bidang pelayanan bahkan dalam mengikuti turnamen. Kegiatan UKM yang diselenggarakan meliputi: olah raga futsal, latihan main musik (gitar, drum, bass), berkebun dan publik speaking. Setiap jenis kegiatan akan dikoordinir oleh seorang mentor yang membimbing mahasiswa.








